BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Rabu, 10 Juni 2009

Tayangan Religi Hanya Sebatas Komoditas???

SEBULAN dalam setahun, para pemirsa televisi disuguhi tren program-program acara yang serba religi. Ramadan menjadi saat penting bagi stasiun televisi untuk ”berebut” program menarik. Waktu sahur dan berbuka puasa merupakan waktu yang sangat strategis untuk menayangkan acara-acara religi, baik berupa sinetron, kuis, sinekuis, maupun talk show. Tokoh yang ditampilkan pun berbusana Islami. Yang perempuan memakai busana muslimah dan berkerudung, demikian juga dengan kaum laki-laki memakai busana muslim.

Bulan Ramadan disambut dengan penuh antusias oleh segenap umat Islam dengan berbagai aktivitas yang penuh makna. Tak terkecuali para pengelola televisi juga turut menyambut kedatangan Bulan Suci yang penuh berkah ini. Ramadan menjadi bulan yang menyejukan umat Islam dalam menonton tayangan-tayangan televisi. Sebab pada bulan tersebut, para pemirsa disuguhi berbagai petuah tentang keagamaan, kebaikan, dan hikmah kehidupan.

Berbagai program tayangan televisi sengaja didesain untuk mengisi bulan Ramadan. Semua stasiun televisi menyuguhkan program religi selama sebulan penuh. Setiap stasiun televisi juga mempunyai program unggulan, seperti acara sinekuis (sinetron kuis) Para Pencari Tuhan Jilid II, Zahra, Annisa, Rinduku Cinta-Mu, dan Karma yang ditayangkan SCTV. RCTI dengan sinetron Faiz dan Faizah, Aqso dan Madina, dan masih banyak lagi program unggulan yang ditayangkan stasiun televisi lainnya.

Kehadiran program-program tersebut turut menyemarakkan Bulan Suci. Sepanjang hari, selama bulan, televisi dipenuhi dengan nuansa religi. Menonton televisi di bulan Ramadan layaknya menemukan oase bagi jiwa yang haus tayangan ruhani dan menyejukkan. Ini merupakan tipe ideal tayangan televisi yang selama ini dirindukan masyarakat.

Apresiasi terhadap program tayangan religius patut kita ungkapkan, meski pada saat yang bersamaan jika kita merefleksi perjalanan tayangan televisi di luar Ramadan akan menemukan fenomena yang berlawanan. Sinetron percintaan, perselingkuhan, konflik keluarga, kekerasan, mistik, adegan seks, berita kriminal, gosip selebriti masih menjadi menÝ unggulan setiap stasiun televisi.
Dari fenomena di atas, kita dapat berkesimpulan bahwa kecenderungan tayangan televisi masih jauh dari nilai-nilai religius. Yakni nilai-nilai yang bersumber dari agama, moral, dan hal-hal positif yang mendorong pemirsa untuk meningkatkan keimanan, menjaga moralitas dan menebarkan kebaikan antar sesama. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tayangan-tayangan religi selama bulan ramadhan hanya dijadikan sebatas komoditi.

Bulan Ramadan menjadi ritual tahunan bagi para pengelola televisi dengan menyuguhkan tayangan-tayangan religi. Dari Ramadan ke Ramadan, stasiun televisi selalu menyuguhkan program-program yang menarik dan berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman. Bulan Ramadan sudah menjadi agenda tetap sebagai bulan program tayangan religi. Bagi setiap stasiun televisi yang mau mempertahankan eksistensinya dan merebut simpati dari pemirsa, maka harus menyesuaikan dengan tren dan musim yang sedang berlaku.

Jika penentuan program acara hanya didasarkan pada pertimbangan bisnis semata, maka dunia pertelevisian di Indonesia sulit diharapkan untuk turut serta membangun watak dan jatidiri bangsa Indonesia yang berbasis nilai-nilai religius. Hal ini tentu saja tidak selaras dengan UU Penyiaran, bahkan bertentangan dengan ideologi Pancasila yang sarat dengan nilai-nilai religius
Dalam Pasal 5 (poin b) UU Penyiaran ditegaskan, penyiaran diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Sebagai bangsa yang religius, tentu nilai-nilai religiusitas harus diimplementasikan dalam semua segmen kehidupan tak terkecuali juga dalam dunia pertelevisian.

Spirit Religiusitas

Meski sudah banyak kritik untuk dunia pertelevisian, para pengelola satsiun televisi tak bergeming untuk melakukan evaluasi, perbaikan dan reorientasi. Ibarat pepatah ”anjing menggonggong kafilah berlalu”, para insan televisi tetap berjalan sesuai dengan prinsipnya tanpa mempedulikan masukan bahkan kritikan yang bersifat konstruktif.

Bulan Ramadan merupakan momentum yang sangat baik bagi dunia pertelevisian untuk melakukan transendensi dari ritualitas Bulan Puasa. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan mempertahankan dan menanamkan tradisi serta nilai-nilai Ramadan dalam menjalankan bisnis industri penyiaran selepas Ramadan. Semangat religiusitas yang dibangun selama sebulan penuh harus tetap diterapkan dan menjadi prinsip dalam membuat program tayangan.

Mempertahankan nilai-nilai religiusitas dalam keseharian tidak berarti mempersempit target segmentasi. Karena secara sosiokultural masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. Masyarakat yang menjunjung tinggi ajaran agama, membangun tradisi berdasarkan nilai-nilai keagamaan dan memegang teguh prinsip-prinsip moralitas.

Kondisi sosiokultural masyarakat indonesia yang demikian sebenarnya merupakan modal sosial-ekonomi yang sangat strategis bagi para insan televisi untuk mengembangkan bisnis industri pertelevisian dan membidik target segmen pemirsa. Sebaliknya, jika para insan pertelevisian menjauhkan diri dari kondisi objektif tersebut, bukan tidak mungkin masyarakat lambat laun akan anti pati terhadap tayangan televisi.

Keresahan masyarakat terhadap program tayangan televisi yang cenderung tidak mendidik dan menyebabkan degradasi moral sudah selayaknya diapresiasi secara positif oleh para insan televisi. Kritisisme masyarakat terhadap media televisi merupakan pertanda bahwa kesadaran masyarakat sudah mulai terbangun. Ini menunjukan gejala positif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pemirsa sebagai konsumen dan kepentingan pelaku bisnis industri pertelevisian.

Fungsi check and balances khalayak setidaknya pernah diperlihatkan oleh berbagai ormas dan LSM seperti imbauan boikot terhadap infotainmen yang dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada pertengahan 2007. Hal seperti ini merupakan budaya positif yang harus dipertahankan, sehingga para insan televisi tidak semena-mena membuat program tayangan televisi. (32)

—Farhan Hilmie, wakil ketua DPD KNPI Jawa Tengah, asisten ahli Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng periode 2004-2007. Suaramerdeka 20 september 2008


Serba Digital Tahun 2015 di Indonesia

Indonesia paling lambat pada tahun 2015 akan serba digital untuk seluruh perangkat elekronik termasuk televisi.

“Pada 2015-2016 Indonesia diharapkan sudah ‘totally digital’,” kata Direktur Jenderal SKDI (Sistem Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Freddy H. Tulung, di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pada 2015-2016 peralatan analog diperkirakan mulai ditinggalkan karena umurnya semakin tua dan tidak diproduksi lagi.

“Kami bahkan mengharapkan lebih cepat dari itu karena setiap tahun kami ada evaluasi tahunan yang mengupayakan agar ‘totally switch off analog’ dengan digital,” katanya.

Freddy mengemukakan terdapat tiga tahap untuk program digitalisasi seluruh peralatan di Indonesia.

Sepanjang 2008 lalu pihaknya mengalokasikan waktu untuk sosialisasi peralatan digital.

Pada 2009-2010 pihaknya mulai melakukan uji coba dan terus menyosialisasikan pada kawasan yang lebih luas.

“Secara bertahap kami juga mulai menerbitkan izin-izin digital dan menghentikan untuk wilayah tertentu izin analog,” katanya.

Pada periode 2012-2015, pihaknya akan memperlebar jangkauan digital untuk berbagai wilayah tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga kota sedang dan kota kecil.

Maret 2009 ini misalnya, siaran televisi digital sudah mulai dapat disaksikan oleh masyarakat di Jabodetabek pada tahap awal.

Siaran televisi digital atau penyiaran digital merupakan jenis siaran televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.

Televisi digital dikembangkan karena perubahan lingkungan eksternal, yaitu pasar TV analog sudah jenuh dan karena adanya kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel.

Selain itu, faktor penyebab yang lain adalah adanya perkembangan teknologi terutama pemrosesan sinyal digital, teknologi transmisi digital, teknologi semukonduktor, serta teknologi peralatan yang beresolusi tinggi

KPI ingatkan stasiun TV soal iklan Reg.

KPI Pusat masih menemukan adanya tayangan iklan SMS Reg Supranatural atau mistis yang tayang di bawah pukul 22.00 WIB di beberapa stasiun televisi nasional. Hal itu terungkap dari pengaduan dan juga pemantauan KPI Pusat akhir-akhir ini. Terkait hal itu, KPI Pusat memberikan peringatan kepada semua stasiun televisi, Jumat (26/2).

Dalam surat peringatan yang dikeluarkan oleh KPI Pusat dijelaskan tayangan tersebut dinilai telah melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9 ayat 1. Pasal tersebut menyebutkan “Program dan promo program faktual yang bertemakan dunia gaib, paranormal, klenik, praktek spiritual magis, mistik, kontak dengan roh, hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 sesuai dengan waktu stasiun yang menayangkan.

KPI Pusat juga mengungkapkan kalau pada tahun lalu (10 April 2008 dan 19 Juni 2008), KPI Pusat pernah memberikan surat peringatan tentang hal yang sama kepada salah satu televisi. Terkair hal itu, KPI berencana akan menindaklanjuti ke jalur hukum apabila peringatan kali ini tidak diindahkan oleh semua stasiun televisi.

Dalam surat peringat tersebut, KPI Pusat juga melampirkan daftar-daftar iklan Reg yang tayang di televisi yakni Reg Mimpi, Reg Ramal, Reg Primbon Air, Reg Weton, Reg Weton Konsultasi, Reg Mantra, Reg Primbon, Reg Manjur, Reg Kasih, Reg Fery nama tanggal lahir, Reg Yo, Reg Mama, Reg Reg Ramal Tanggal Lahir, Reg Misteri, Reg Hantu dan Reg Jodoh. Kesemua iklan tersebut berdurasi 30 detik. (KPI)