SEBULAN dalam setahun, para pemirsa televisi disuguhi tren program-program acara yang serba religi. Ramadan menjadi saat penting bagi stasiun televisi untuk ”berebut” program menarik. Waktu sahur dan berbuka puasa merupakan waktu yang sangat strategis untuk menayangkan acara-acara religi, baik berupa sinetron, kuis, sinekuis, maupun talk show. Tokoh yang ditampilkan pun berbusana Islami. Yang perempuan memakai busana muslimah dan berkerudung, demikian juga dengan kaum laki-laki memakai busana muslim.
Bulan Ramadan disambut dengan penuh antusias oleh segenap umat Islam dengan berbagai aktivitas yang penuh makna. Tak terkecuali para pengelola televisi juga turut menyambut kedatangan Bulan Suci yang penuh berkah ini. Ramadan menjadi bulan yang menyejukan umat Islam dalam menonton tayangan-tayangan televisi. Sebab pada bulan tersebut, para pemirsa disuguhi berbagai petuah tentang keagamaan, kebaikan, dan hikmah kehidupan.
Berbagai program tayangan televisi sengaja didesain untuk mengisi bulan Ramadan. Semua stasiun televisi menyuguhkan program religi selama sebulan penuh. Setiap stasiun televisi juga mempunyai program unggulan, seperti acara sinekuis (sinetron kuis) Para Pencari Tuhan Jilid II, Zahra, Annisa, Rinduku Cinta-Mu, dan Karma yang ditayangkan SCTV. RCTI dengan sinetron Faiz dan Faizah, Aqso dan Madina, dan masih banyak lagi program unggulan yang ditayangkan stasiun televisi lainnya.
Kehadiran program-program tersebut turut menyemarakkan Bulan Suci. Sepanjang hari, selama bulan, televisi dipenuhi dengan nuansa religi. Menonton televisi di bulan Ramadan layaknya menemukan oase bagi jiwa yang haus tayangan ruhani dan menyejukkan. Ini merupakan tipe ideal tayangan televisi yang selama ini dirindukan masyarakat.
Apresiasi terhadap program tayangan religius patut kita ungkapkan, meski pada saat yang bersamaan jika kita merefleksi perjalanan tayangan televisi di luar Ramadan akan menemukan fenomena yang berlawanan. Sinetron percintaan, perselingkuhan, konflik keluarga, kekerasan, mistik, adegan seks, berita kriminal, gosip selebriti masih menjadi menÝ unggulan setiap stasiun televisi.
Dari fenomena di atas, kita dapat berkesimpulan bahwa kecenderungan tayangan televisi masih jauh dari nilai-nilai religius. Yakni nilai-nilai yang bersumber dari agama, moral, dan hal-hal positif yang mendorong pemirsa untuk meningkatkan keimanan, menjaga moralitas dan menebarkan kebaikan antar sesama. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tayangan-tayangan religi selama bulan ramadhan hanya dijadikan sebatas komoditi.
Bulan Ramadan menjadi ritual tahunan bagi para pengelola televisi dengan menyuguhkan tayangan-tayangan religi. Dari Ramadan ke Ramadan, stasiun televisi selalu menyuguhkan program-program yang menarik dan berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman. Bulan Ramadan sudah menjadi agenda tetap sebagai bulan program tayangan religi. Bagi setiap stasiun televisi yang mau mempertahankan eksistensinya dan merebut simpati dari pemirsa, maka harus menyesuaikan dengan tren dan musim yang sedang berlaku.
Jika penentuan program acara hanya didasarkan pada pertimbangan bisnis semata, maka dunia pertelevisian di Indonesia sulit diharapkan untuk turut serta membangun watak dan jatidiri bangsa Indonesia yang berbasis nilai-nilai religius. Hal ini tentu saja tidak selaras dengan UU Penyiaran, bahkan bertentangan dengan ideologi Pancasila yang sarat dengan nilai-nilai religius
Dalam Pasal 5 (poin b) UU Penyiaran ditegaskan, penyiaran diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Sebagai bangsa yang religius, tentu nilai-nilai religiusitas harus diimplementasikan dalam semua segmen kehidupan tak terkecuali juga dalam dunia pertelevisian.
Spirit Religiusitas
Meski sudah banyak kritik untuk dunia pertelevisian, para pengelola satsiun televisi tak bergeming untuk melakukan evaluasi, perbaikan dan reorientasi. Ibarat pepatah ”anjing menggonggong kafilah berlalu”, para insan televisi tetap berjalan sesuai dengan prinsipnya tanpa mempedulikan masukan bahkan kritikan yang bersifat konstruktif.
Bulan Ramadan merupakan momentum yang sangat baik bagi dunia pertelevisian untuk melakukan transendensi dari ritualitas Bulan Puasa. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan mempertahankan dan menanamkan tradisi serta nilai-nilai Ramadan dalam menjalankan bisnis industri penyiaran selepas Ramadan. Semangat religiusitas yang dibangun selama sebulan penuh harus tetap diterapkan dan menjadi prinsip dalam membuat program tayangan.
Mempertahankan nilai-nilai religiusitas dalam keseharian tidak berarti mempersempit target segmentasi. Karena secara sosiokultural masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. Masyarakat yang menjunjung tinggi ajaran agama, membangun tradisi berdasarkan nilai-nilai keagamaan dan memegang teguh prinsip-prinsip moralitas.
Kondisi sosiokultural masyarakat indonesia yang demikian sebenarnya merupakan modal sosial-ekonomi yang sangat strategis bagi para insan televisi untuk mengembangkan bisnis industri pertelevisian dan membidik target segmen pemirsa. Sebaliknya, jika para insan pertelevisian menjauhkan diri dari kondisi objektif tersebut, bukan tidak mungkin masyarakat lambat laun akan anti pati terhadap tayangan televisi.
Keresahan masyarakat terhadap program tayangan televisi yang cenderung tidak mendidik dan menyebabkan degradasi moral sudah selayaknya diapresiasi secara positif oleh para insan televisi. Kritisisme masyarakat terhadap media televisi merupakan pertanda bahwa kesadaran masyarakat sudah mulai terbangun. Ini menunjukan gejala positif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pemirsa sebagai konsumen dan kepentingan pelaku bisnis industri pertelevisian.
Fungsi check and balances khalayak setidaknya pernah diperlihatkan oleh berbagai ormas dan LSM seperti imbauan boikot terhadap infotainmen yang dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada pertengahan 2007. Hal seperti ini merupakan budaya positif yang harus dipertahankan, sehingga para insan televisi tidak semena-mena membuat program tayangan televisi. (32)
—Farhan Hilmie, wakil ketua DPD KNPI Jawa Tengah, asisten ahli Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng periode 2004-2007. Suaramerdeka 20 september 2008

0 komentar:
Posting Komentar